Selasa, 22 Juni 2010

Ariel ditetapkan sebagai tersangka!

Tanda mirip Ariel dan Cut TariAriel Tersangka, Kapolri Bantah Diintervensi
VIVAnews - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membantah ada intervensi Presiden terkait penetapan Ariel 'Peterpan' sebagai tersangka kasus video mesum. Soalnya, Jumat lalu, Presiden berbicara kasus video mesum harus dituntaskan di jalur hukum.


Ariel Tersangka!
KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka terkait beredarnya tiga video porno yang diduga diperankannya dengan dua perempuan mirip Luna Maya dan Cut Tari.

"Ariel sudah tersangka," ucap Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi ketika dihubungi, Selasa (22/6/2010). Penetapan tersangka itu menegaskan bahwa diyakini ketiganya memerankan video porno itu.


Dijerat UU Pornografi, Hukuman 12 Tahun Menanti Ariel
jpnn.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi membenarkan bahwa vokalis Peter Pan Ariel telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perederan video syur.
"Ariel sudah tersangka," ujar Komjen Ito saat dihubungi wartawan di Mabes Polri Jakarta Selatan (Selasa, 22/6).


Ariel Tersangka Kasus Video Porno
gatra - Mabes Polri menetapkan Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno yang diduga diperankannya. Status Luna Maya masih belum jelas.
"Baru Ariel dulu. (Luna Maya dan Cut Tari) Belum," ujar Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi, Selasa (22/6), seperti dilansir dari detikhot.com.
Situs berita hiburan ini juga menyebutkan, vokalis dari band yang dulu dikenal dengan nama peterpan ini menyerahkan diri ke polisi, sebelum waktu shalat subuh tiba.
"Tadi pagi, jam 03:00 bersama pengacaranya," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis.



Ariel Tersangka, Luna dan Cut Tari Masih Saksi
INILAH.COM, Jakarta - Ariel 'Peterpan' menjadi tersangka, sedangkan Luna Maya dan Cut Tari masih saksi. Luna dan Tari akan menjalani pemeriksaan soal kasus video pornonya, hari (22/6) ini.

"Luna Maya sementara masih menjadi saksi. Cut Tari juga dijadwalkan sebagai saksi. Memang dipanggil hari (22/6) ini," ungkap Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/6),

Tidak ada komentar: