Krisdayanti dan Raul Terancam Dipolisikan
Jakarta, CyberNews. Gara-gara adegan ciuman di depan media, Krisdayanti dan Raul Lemos terancam berurusan dengan kepolisian. Dua sejoli itu diporkan oleh LSM Hajar ke Polda Metro Jaya, lantaran dinilai melakukan tindakan tak senonoh di depan publik.
Perwakilan LSM Hajar, Yasser Arafat mengatakan, pihkannya telah membuat laporan ke SPK Polda Metro Jaya terkait hal tersebut. Kendati demikian, perwakilan LSM yang dipimpin Farhat Abbas itu belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal laporan yang dia buat. "Nanti saja, ini kan baru kami pelanari lebih lanjut," paparnya kepada Wartawan.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hari ini, Jumat (23/7) juga melayangkan surat peringatan kepada empat stasiun televisi swasta, karena secara terang-terangan menayangkan adegan ciuman yang dilakukan pasangan yang sedang dimabuk asmara itu.
Enam stasiun televis tersebut diantaranya, Trans7, Indosiar, Trans TV, dan SCTV. Komisioner KPI, Nina Armando mengatakan, teguran yang diberikan kepada empat stasiun televisi ini, tak hanya karena menayangkan adegan ciuman vulgar, tapi juga lantaran telah membeberkan konflik keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar